Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
• Posting : April 27, 2023 • Update : April 27, 2023Peraturan Polri (perpol) No. 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa yang diantaranya mengatur soal kepangkatan satpam dan pemberlakuan seragam satpam, ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020 di Jakarta oleh Kapolri Idham Azis, sehingga pada saat peraturan ini berlaku :
- Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49); dan
- Ketentuan mengenai Satpam yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Peusahaan dan/atau Instansi/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 50)
telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa", silahkan berikan komentar pertama.