Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2019 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perkap 8 tahun 2019 mengatur tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri
• Posting : September 02, 2021 • Update : September 02, 2021- NomorPerkap Nomor 08 Tahun 2019
- TentangKartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- BACA DOWNLOAD
Keterangan :
Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri yang sudah diterbitkan dinyatakan masih tetap berlaku paling lama 5 (lima) tahun setelah Peraturan ini ditetapkan (4 desember 2019).
Perkap ini merupakan sebagai pengganti Perkap Nomor 18 tahun 2010 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri yang dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dengan adanya Perpol Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Penerbitan Dan Penggunaan KTA dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Polri
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2019 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.