Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri
Perkap No. 1 Tahun 2015 tentang PNBP pada lingkungan Polri
• Posting : Januari 12, 2016 • Update : Mei 06, 2023Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi pencabutan Perkap tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka selanjutnya Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 767), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 249), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- NomorPerkap Nomor 01 Tahun 2015
- TentangPengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri
- CatatanTelah ada perubahan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri.
- Baca Download
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri", silahkan berikan komentar pertama.