Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian

Peraturan Polri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 T

Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku:

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Catatan :

Untuk pedoman yang baru dapat dilihat di Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
  • NomorPerpol Nomor 02 Tahun 2019
  • TentangPencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian", silahkan berikan komentar pertama.