Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perjanjian Ikatan Dinas Dan Penggantian Biaya Negara Di Lingkungan Polri
Perkap Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perjanjian Ikatan Dinas Dan Penggantian Biaya Negara Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Posting : April 26, 2023 • Update : April 26, 2023Ikatan Dinas adalah hubungan hukum antara pegawai negeri pada Polri dengan Polri selama kurun waktu tertentu. Pengakhiran Ikatan Dinas adalah pemutusan hubungan hukum antara pegawai negeri pada Polri dengan Polri.
- NomorPeraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2020
- TentangPerjanjian Ikatan Dinas Dan Penggantian Biaya Negara Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Baca Download
Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 99 Tahun 2020 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri Yang Berkeunggulan
- Peraturan Kapolri Nomor 07 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Polri
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perjanjian Ikatan Dinas Dan Penggantian Biaya Negara Di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.