Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara
• Posting : April 26, 2023 • Update : April 26, 2023
Ketika Peraturan Polri (Perpol) diterbitkan, maka Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, selebihnya sehubungan dengan pedoman dalam pengendalian huru hara dapat dilihat dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2019 tentang Pengendalian Huru Hara.
- NomorPeraturan Polri Nomor 4 Tahun 2019
- TentangPencabutan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara
- Baca Download
Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara", silahkan berikan komentar pertama.