Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi
Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Polri Di Luar Struktur Organisasi, Penugasan Khusus (GASSUS)
• Posting : Desember 15, 2018 • Update : Agustus 21, 2021
Peraturan Kapolri ini merupakan perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 283, perubahan tersebut meliputi :
- Perubahan dalam Ketentuan huruf b Pasal 6;
- Penghapusan dalam Ketentuan ayat (3) Pasal 24; dan
- Perubahan dalam ketentuan dalam ayat (4) Pasal 24;
- NomorPerpol Nomor 12 Tahun 2018
- TentangPerubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi Polri
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi", silahkan berikan komentar pertama.