Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Biaya, Syarat dan Ketentuan SKCK

  • Nomor Perkap Nomor 18 Tahun 2014
  • Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Catatan Peraturan Kapolri ini berisi tentang syarat, biaya, dan cara membuat SKCK pada tingkatan Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.
  • Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Skep/816/IX/2003 tanggal 17 September 2003 tentang Naskah Sementara Petunjuk Lapangan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Terdapat pada " Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) " :

  1. Kalo ada yg bkin sksck palsu pake alamat oranglain bagaimana itu pak...tolong ditindak

    BalasHapus
    Balasan
    1. SKCK merupakan surat Keterangan yang biasanya didasarkan pada KTP, yang penggunaanya harus sesuai dengan Ijazah atau akta kelahiran (jika untuk melamar kerja), jika dipalsukan pakai alamat orang lain pasti akan ada tidak kesesuaian,.

      Hapus
  2. Apakah SKCK berlaku secara nasional? Misal saya buat SKCK di Poltabes Denpasar, bisakah untuk melamar pekerjaan di Provinsi lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa digunakan sebagai kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan ditempat Provinsi lain

      Hapus
  3. bagaimana dgn anak dibawah umur yg pernah dipidana, kelak dewasa membuat skck apakah tetap mendapatkan catatan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Orang yang pernah dipidana bukan berarti tidak bisa berkarya dan mendapatkan hak sama dengan orang lain.

      Hapus
  4. bagaimana dgn anak di bawah umur yg pernah dipidana, kelak dewasa dlm pengurusan skck apakah tetap memdapatkan catatan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Orang yang pernah dipidana bukan berarti tidak bisa berkarya dan mendapatkan hak sama dengan orang lain.

      Hapus
  5. pak, kalo buatnya hr sabtu bisa tdk? soalnya hari biasa nya bekerja pak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. SKCK hari sabtu tutup, karena berhubungan dengan penyetoran uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)yang harus disetorkan pada setiap harinya melalui Bank kepada rekening bendahara PNBP.

      Hapus
  6. Untuk pembuatan skck di polsek apakah harus membawa surat pengantar dari kelurahan?..

    BalasHapus