Peraturan Kapolri Nomor 09 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)
Perkap No. 09 tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)
• Posting : Desember 30, 2015 • Update : April 30, 2023Terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021, peraturan ini dicabut dan tidak berlaku setelah terbit Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 09 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)", silahkan berikan komentar pertama.