Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
• Posting : Desember 30, 2015 • Update : Desember 30, 2015
- Nomor Perkap Nomor 07 Tahun 2012
- Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
- Catatan Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum", silahkan berikan komentar pertama.