Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Polri

  • NomorPeraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2011
  • TentangPokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Polri
  • CatatanPada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Kapolri Nomor: Kep/699/XI/2010 tanggal 11 November 2010 Tentang Pokok-pokok Hubungan dan Tata Kerja di Lingkungan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Peraturan ini telah dicabut dan tidak berlaku dengan adanya : Peraturan Polri Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Hubungan Tata Cara Kerja Polri (HTCK).
  • LIHAT DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Polri ", silahkan berikan komentar pertama.