Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial, diganti dengan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Handak
• Posting : Januari 03, 2012 • Update : April 25, 2018- NomorPeraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008
- TentangPengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
- CatatanTelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial (Handak).
- LIHAT DOWNLOAD