Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
• Posting : Januari 03, 2012 • Update : Desember 30, 2015
- Nomor Perkap Nomor 9 tahun 2008
- Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum
- Catatan Telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dengan diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum", silahkan berikan komentar pertama.