Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri

Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri

  • Nomor Perkap Nomor 21 Tahun 2010
  • Tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • CatatanImplementasi Polri dalam memberikan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
  • LIHAT DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.